Baca selengkapnya
| ISBN | : Dalam Proses |
| Kategori | : Non Fiksi |
| Pengarang | : Dr. Ir. H.Siringo ringo M.Th. |
| Penerbit | : Infinite Publisher |
| Kota, Tahun | : Jakarta, Oktober 2026 |
| Tebal | : 202 halaman |
| Berat | : ±350 gr |
| Panjang x Lebar | : 14.8 x 21 cm |
| Stok | : 50 |
Warisan tidak pernah hanya tentang tanah, rumah, atau harta.
Warisan adalah tentang siapa yang diakui, siapa yang didengar, dan siapa yang
dianggap sungguh-sungguh menjadi bagian dari keluarga.
Dalam masyarakat Batak, warisan berkelindan erat dengan marga, garis
keturunan, tanggung jawab keluarga, dan keberlanjutan identitas. Di dalam
sistem patrilineal, laki-laki secara tradisional ditempatkan sebagai penerus
marga. Sementara perempuan yang hadir sebagai anak, ibu, istri, boru, perawat
orang tua, penjaga relasi keluarga, dan penopang kehidupan tidak selalu
memperoleh pengakuan yang sebanding dalam pewarisan. Pasted text
Di sinilah buku Hak Warisan Perempuan Batak mengajukan pertanyaan yang
lebih dalam: apakah perempuan benar-benar memiliki hak, atau hanya menerima
karena keluarga memilih untuk memberi?
Perbedaan antara pemberian dan hak menjadi jantung buku
ini. Pemberian dapat lahir dari kasih, tetapi hak berbicara tentang kedudukan,
pengakuan, suara, dan martabat. Ketika perempuan hanya menerima karena
kemurahan pihak lain, ia masih bergantung pada keputusan orang lain. Ketika ia
diakui sebagai subjek hak, ia berdiri sebagai bagian penuh dari keluarga.
Pasted text
Dengan mempertemukan adat Batak, patriarki, hukum negara,
Dalihan Na Tolu, dan teologi Kristen, buku ini tidak mengajak pembaca menolak
adat, melainkan membaca kembali adat dengan lebih jernih: bagaimana tradisi
tetap berakar, tetapi keadilan juga memperoleh tempat. Pasted text
Ini bukan buku tentang mempertentangkan perempuan dan
laki-laki.
Ini adalah buku tentang keluarga.
Tentang bagaimana kasih diwujudkan dalam hak.
Tentang bagaimana penghormatan diwujudkan dalam pengakuan.
Dan tentang bagaimana sebuah adat dapat tetap hidup tanpa kehilangan
keadilannya.
Sebab pada akhirnya, warisan terbesar sebuah keluarga bukan hanya harta yang ditinggalkan, melainkan cara keluarga memperlakukan setiap anggotanya dengan adil.

0 Reviews